Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.99/menlhk/setjen/set.1/12/2016 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN |
Nomor | P.99/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2017 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Desember 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1960 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan