Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor30 PERMEN-KP/2020
Tahun2020
TentangREKOMENDASI PEMASUKAN CALON INDUK, INDUK, BENIH IKAN, DAN/ATAU INTI MUTIARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1061
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :