Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Pertambangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 37 |
Tahun | 2013 |
Tentang | KRITERIA TEKNIS KAWASAN PERUNTUKAN PERTAMBANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1540 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional