Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor29/POJK.03/2019
Tahun2019
TentangKUALITAS ASET PRODUKTIF DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PENGHAPUSAN ASET PRODUKTIF BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2019
Pejabat yang MenetapkanWimboh Santoso
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan228
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 November 2019
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :