Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Asuransi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor23/POJK.05/2015
Tahun2015
TentangProduk Asuransi Dan Pemasaran Asuransi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan287
Nomor Tambahan5770
Tanggal Pengundangan26 November 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :