Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor2
Tahun2017
TentangPenyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penanganan Bank yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan578
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :