Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH |
| Nomor | 8 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | KAMUS KOMPETENSI TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 18 September 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/jasa Pemerintah |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1124 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Oktober 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Diubah Oleh :
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/jasa Pemerintah