Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 7 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 September 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1225 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |