Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 22 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Juli 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 971 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juli 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pencalonan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum