Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KEJAKSAAN AGUNG |
Nomor | 12 |
Tahun | 2020 |
Tentang | RENCANA STRATEGIS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020-2024 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Juni 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 725 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-007/A/JA/08/2016 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015 –2019
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional