Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Standar Pengawasan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA |
Nomor | 10 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Standar Pengawasan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 November 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1241 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |