Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 Tentangtim Pemeriksa Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Nomor1
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANGTIM PEMERIKSA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan