Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penetapan Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2015-2019
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI |
Nomor | 13 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penetapan Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2015-2019 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1555 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penetapan Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2015-2019
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional