Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | 22 |
Tahun | 2020 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 September 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1003 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 September 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan