Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitan Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-ktkln) Kepada Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor21
Tahun2015
TentangTATA CARA PENERBITAN ELEKTRONIK KARTU TENAGA KERJA LUAR NEGERI (E-KTKLN) KEPADA TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1743
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :