Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Narkotika Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NARKOTIKA NASIONAL |
Nomor | 7 |
Tahun | 2020 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN NARKOTIKA NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 September 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1000 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 September 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional