Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL |
| Nomor | 12 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1232 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 September 2017 |
| Pejabat Pengundangan |