Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor4
Tahun2019
TentangMEKANISME PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN, PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KELURAHAN/DESA, DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan318
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :