Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN EKONOMI KREATIF |
Nomor | 3 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 254 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara