Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN EKONOMI KREATIF |
Nomor | 2 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1972 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah