Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun1998
TentangBADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 1998
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :