Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2000 Tentang Perubahan Keppres 8-1999 Tentang Lembaga Administrasi Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 40 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PERUBAHAN KEPPRES 8-1999 TENTANG LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen