Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1998 Tentang Pokok-pokok Organisasi Lembaga Pemerintah Non-departemen
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 136 |
Tahun | 1998 |
Tentang | POKOK-POKOK ORGANISASI LEMBAGA PEMERINTAH NON-DEPARTEMEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen