Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1998 Tentang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor117
Tahun1998
TentangBADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 1998
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :