Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun2000
TentangBADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :