RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN NUSANTARA III
- Program Legislasi
- Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2015
- Pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Tahapan
- Selesai Harmonisasi
- Pihak Terkait
- Status
- Selesai
- Keterangan
- Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III dalam rangka mendukung program industri gula nasional melalui PT Perkebunan Nusantara VII, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara XI, dan PT Perkebunan Nusantara XII
Aktifitas
No | Tahapan | Tanggal | Catatan | Dokumen |
---|---|---|---|---|
1. | Selesai Harmonisasi | 27 Oktober 2015 |
Komentar
Anda harus login disini untuk berkomentar, atau jika belum mempunyai akun klik disini untuk mendaftar.