Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Batang dengan Mengubah undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan propinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1965
TentangPEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II BATANG DENGAN MENGUBAH
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN
DAERAH-DAERAH KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN
PROPINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum