Undang-undang Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Uu 2-1986 Tentang Peradilan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2004
TentangPERUBAHAN ATAS UU 2-1986 TENTANG PERADILAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2004
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan4379
Tanggal Pengundangan29 Maret 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum