Undang-undang Nomor 79 Tahun 1957 Tentang Penyelesaian Pernyataan Keadaan Perang Sebagai yang Telah Dilakukan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 225 Tahun 1957 Tanggal 17 Desember 1957
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 170 |
Nomor Tambahan | 1491 |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 1957 |
Pejabat Pengundangan |