Undang-undang Nomor 7 Tahun 1976 Tentang Pengesahan Penyatuan Timor-timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-timur
Tahun Pengundangan | 1976 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 35 |
Nomor Tambahan | 3084 |
Tanggal Pengundangan | 17 Juli 1976 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1973 Tahun 1973 Tentang Garis Garis Besar Haluan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah