Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1971
TentangKETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1971
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan2964
Tanggal Pengundangan18 Mei 1971
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum