Undang-undang Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pengesahan International Convention For The Suppression of Terrorist Bombings, 1997 (konvensi Internasional Pemberantasan Pengeboman Oleh Teroris, 1997)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2006
TentangPENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION FOR THE SUPPRESSION OF TERRORIST BOMBINGS, 1997 (KONVENSI INTERNASIONAL PEMBERANTASAN PENGEBOMAN OLEH TERORIS, 1997)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2006
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan4616
Tanggal Pengundangan05 April 2006
Pejabat Pengundangan