Undang-undang Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1986/1987

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1989
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1986/1987
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1989
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 1989
Pejabat Pengundangan