Undang-undang Nomor 5 Tahun 1980 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1970/1971

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1980
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1970/1971
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 1980
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 1980
Pejabat Pengundangan