Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1962
TentangPERUSAHAAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan2387
Tanggal Pengundangan05 Februari 2036
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum