Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1999
TentangPERS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan166
Nomor Tambahan3887
Tanggal Pengundangan23 September 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum