Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2023
TentangPENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan6845
Tanggal Pengundangan12 Januari 2023
Pejabat PengundanganPratikno
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Mengubah :
Dasar Hukum