Undang-undang Nomor 23 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1964
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PENDAPATAN 1944
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum