Undang-undang Nomor 22 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1964
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PERSEROAN 1925
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum