Undang-undang Nomor 21 Tahun 1953 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Republik Suria

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1953
TentangPERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SURIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 1953
Pejabat Pengundangan