Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2024
TentangPROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan