Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2014
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan5491
Tanggal Pengundangan15 Januari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum