Undang-undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1998
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1997/1998
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 1998
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan65
Nomor Tambahan3749
Tanggal Pengundangan13 Maret 1998
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum