Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2006
TentangDEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2006
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan108
Nomor Tambahan4670
Tanggal Pengundangan28 Desember 2006
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945