Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 19-1997 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2000
TentangPERUBAHAN UU 19-1997 TENTANG PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2000
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan129
Nomor Tambahan3987
Tanggal Pengundangan02 Agustus 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum