Undang-undang Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2006
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2007
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 November 2006
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan94
Nomor Tambahan4662
Tanggal Pengundangan15 November 2006
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum