Undang-undang Nomor 16 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Pengadilan Nusa Tenggara Barat di Mataram dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1982
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN NUSA TENGGARA BARAT DI MATARAM DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DENPASAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan3230
Tanggal Pengundangan20 Agustus 1982
Pejabat Pengundangan