Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1998
TentangKESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 1998
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan190
Nomor Tambahan3796
Tanggal Pengundangan30 November 1998
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum