Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2019
TentangSISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan148
Nomor Tambahan6374
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum