Undang-undang Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1980
TentangTANDA KEHORMATAN BINTANG BUDAYA PARAMA DHARMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 1980
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan3173
Tanggal Pengundangan02 Agustus 1980
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum